A. Pendahuluan
PP nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan
dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan
perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses,
yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang
mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Berdasarkan PP 19 Tahun
2005, Pasal 20 dinyatakan bahwa:
”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran,
materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Setiap guru pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap
dan sistematis agar pembelajaran
berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasiaktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi bagi siswa untuk mengembangkan prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik.
Dalam
rangka pelaksanaan kurikulum tahun 2013, guru harus menyusun RPP dengan
menyesuaikan berberapa komponen dengan dokumen kurikulum
tersebut. Selain itu didalam rencana
pelaksanaan pembelajarannya harus menerapkan pendekartan scientific dan penilaian autentik.
B. Penyusunan RPP pada Standar Proses
Standar proses tersebut memuat rambu-rambu
tentang prinsip-prinsip pengembangan RPP. Dengan berlakunya kurikulum 2013,
maka rambu-rambu tersebutperlu disesuaikan dengan kebutuhan.
Pada Standar Proses (Permendiknas no 41 tahun
2007) terdapat Komponen RPP yang yang terdiriIdentitas mata pelajaran yang meliputisatuan pendidikan, kelas, semester,
program studi, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan, standar kompetensi kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan
pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran yang meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup,
selanjutnya terdapat penilaian hasil belajar dan sumber belajar.
Pada kurikulum
2013, istilah standar kompetensi tidak dikenal lagi. Namun muncul istilah
kompetensi inti. Kompetensi inti
merupakan gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan kedalam aspek
sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang
harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata
pelajaran. Kompetensi Inti adalah kemampuan yang harus dimiliki seorang peserta
didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran
Prinsip-prinsip penyusunan
RPP menurut standar proses adalah memperhatikan perbedaan
individu peserta didik, mendorong partisipasi aktif peserta didik,
mengembangkan budaya membaca dan menulis , memberikan umpan balik dan tindak
lanjut, keterkaitan dan keterpaduan dan menerapkan teknologi informasi dan
komunikasi
1. Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari
mencantumkan Identitas RPP, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Indikator
Pencapaian Kompetensi, Tujuan
Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan
Penilaian. Setiap komponen mempunyai
arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.
Pada standar proses kegiatan pembelajaran terdiri dari langkah-langkah
yang memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan
kegiatan penutup
a. Pendahuluan
Pada kegiatan pendahuluan diharapkan terdapat kegiatan
·
Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan
dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan
illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi, fenomena
alam, fenomena sosial, atau lainnya.
·
Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik
tentang materi yang akan diajarkan.
·
Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari
gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dan
sebagainya.
·
Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu
yang akan dipelajari.Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian
materi pelajaran secara garis besar.
·
Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan
pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
b.
Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti
merupakan proses pembelajaran
untuk mencapai Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik,
namun tetap efektif.
Kegiatan inti menggunakan
metode yang disesuaikan
dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi
proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Pada RPP kegiatan eksplorasi,
elaborasi dan konfirmasi sebaiknya dirancang dengan kegiatan-kegiatan yang
sesuai dengan materi dan metode yang digunakan.
c.
Kegiatan Penutup
Pada kegiatan penutup di RPP
dicantumkan dengan cara apa guru
mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan. Pemberian tes atau
tugas, dan memberikan arahan tindak
lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas
sebagai bagian remidi/pengayaan.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun
dalam bentuk rangkaian kegiatan, yang sesuai dengan karakteristik model
pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya.
Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan
penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
Pengembangan Kurikulum memiliki tema seperti pada
gambar dibawah ini. Maka pada langkah pembelajaran di RPP pengembangan sikap,
keterampilan dan pengetahuan harus tampak.
Pada Standar Proses, pembelajaran yang berfokus pada kegiatan Eksplorasi,
Elaborasi, dan Konfirmasi sangat diharapkan. Pembelajaran pada Kurikulum 2013 disarankan
berbasis pendekatan Sientific. [BI1] [BI1]RPP yang disusun
sebaiknya berbasisn pendekatan scientific dengan memperhatikan karakter
mata pelajaran dan karakteristik siswa.
Sikap tidak hanya diajarkan secara verbal, tetapi melalui pemberitahuan,
contoh ,modeling, atau keteladanan, dan pembiasaan. Belajar tidak hanya terjadi
di ruang kelas, tetapi juga di
lingkungan sekolah dan masyarakat. Dan harus diingat bahwa guru bukan
lagi menjadi satu-satunya sumber belajar.
Pembelajaran di SD dikemas dalam suatu tema
sehingga pembelajaran ini disebut PembelajaranTematik. Sedangkan Pembeajaran
IPA, IPS di SMP masing-masing diajarkan secara terpadu. Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan
yang ada dalam silabus yang dikembangkan.
Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber,
alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa
langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku
referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul
buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan
ajar berbasis ICT, maka harus ditulis
nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
2. Penilaian
Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki
pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk
mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok
peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses perbaikan
terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok
peserta didik.
Penilaian pada kurikulum sebelumnya menekankan pada aspek kognitif dan test
menjadi kegiatan penilaian yang dominan. Pada kurikulum 2013 penilaian
menekankan pada aspek kognitif, sikap dan
psikomotor secara proporsional.
Penilaian tes dan portofolio saling melengkapi ( Mendikbud, 2013)
Pada kurikulum 2013 penilaian dijabarkan atas
teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai. Beberapa hal
mengenai penilaian pada kurikulum 2013 adalah sebagai berikut.
• Penilaian berbasis kompetensi
• Pergeseran dari penilain melalui tes (mengukur
kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian
autentik(mengukur kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan
proses dan hasil).
• Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu
pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap
skor ideal (maksimal)
• Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga
kompetensi inti dan SKL
• Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat
siswa sebagai instrumen utama penilaian .
Pelaksanaan penilaian dengan pemanfaatan
portofolio merupakan salah satu penilaian autentik.
C. Penerapan Pendekatan Scientific dalam RPP
Kurikulum 2013 menekankan penerapan pendekatan ilmiah
atau scientific approach pada proses
pembelajaran. Pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran
sebagaimana dimaksud meliputi mengamati, menanya, mencoba, mengolah,
menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta untuk semua mata pelajaran. (Sudarwan, 2013). Menurut
McCollum (2009) dijelaskan
bahwa komponen-komponen penting
dalam mengajar menggunakan pendekatan scientific diantaranya adalah guru
harus menyajikan pembelajaran yang
dapat meningkatkan rasa keingintahuan (Foster a sense of wonder), meningkatkan
keterampilan mengamati (Encourage
observation), melakukan analisis ( Push
for analysis) dan berkomunikasi (Require
communication)
1. Meningkatkan Rasa Keingintahuan
Semua pengetahuan dan pemahaman dimulai dari rasa
ingin tahu dari peserta didik tentang ’siapa, apa, dan dimana‘atau “’who, what
and where” dari apa yang ada di sekitar peserta didik. Pada kurikulum 2013, peserta didik dilatih
rasa keingintahuannya sampai ’mengapa dan bagaimana ‘“why‘and ‘How‘
Pada pembelajaran rasa keingintahuan ini dapat
difasilitasi dalam kegiatan tanya jawab
baik mulai dari kegiatan pendahuluan kegiatan inti dan penutup. Selain
tanya jawab, dapat juga dengan melalui memberikan suatu masalah, fakta-fakta
atau kejadian alam yang ada di sekitar peserta didik.
2.
Mengamati
Pembiasaan
kegiatan mengamati sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin tahu peserta
didik, sehingga proses pembelajaran memiliki kebermaknaan yang tinggi. Dengan
metode observasi peserta didik dapat menemukan fakta bahwa ada hubungan antara
obyek yang dianalisis dengan materi pembelajaran yang disajikan oleh guru
(Sudarwan, 2013). Menurut Nuryani, 1995 mengamati merupakan kegiatan
mengidentifikasi ciri-ciri objek tertentu dengan alat inderanya secara teliti,
menggunakan fakta yang relevan dan memadai dari hasil pengamatan, menggunakan
alat atau bahan sebagai alat untuk mengamati objek dalam rangka pengumpulan
data atau informasi. Pengamatan yang dilakukan hanya menggunakan
indera disebut pengamatan kualitatif, sedangkan pengamatan yang
dilakukan dengan menggunakan alat ukur disebut pengamatan kuantitatif. Untuk
meningkatkan keterampilan mengamati, maka didalam RPP sebaiknya dimunculkan
kegiatan yang memungkinkan siswa
untukmengunakan berbagai pancaindranya untuk mencatat hasil pengamatan.
3. Menganalisis
Menganalisis dapat berupa data kuantitatif dan kualitatif. Peserta didik
perlu dilatih dan dibiasakan melakukan analisas data yang sesuai dengan tingkat
kemampuannya. Misalnya data pengamatan yang diperoleh sendiri.
Berikan kesempatan kepada peserta untuk meninjau kembali hasil pengamatan dan mereka
dilatih membuat pola-pola atau grafik
dari data yang diperolehnya.
Latih
peserta untuk melakukan klasifikasi, menghubungkan dan menghitung.
4. Mengkomunikasikan
Pada pendekatan scientific guru diharapkan member kesempatan untuk
mengkomunikasikan yang peserta didik telah pelajari.
Berdasarkan uraian di atas, RPP khususnya pada
langkah-langkah pembelajaran, diharapkan
memunculkan kegiatan-kegiatan seperti yang ada pada pendekatan scientific.
D. Penerapan Penilaian Autentik di dalam RPP
Penilaian Autentik merupakan usaha untuk
mengukur atau memberikanpenghargaan atas kemampuan seseorangyang benar-benar
menggambarkan apa yangdikuasairya.
Penilaian ini dilakukan denganberbagai cara seperti tes tertulis, kolokium,portofolio, unjuk kerja,
unjuk tindak (berdikusi, berargumentasi, dan lain-lain), observasi dan lain-lain (Permendiknas nomor 4 tahun 2007).
Menurut Jon Mueller (2006) penilaian autentik merupakan suatu bentuk penilaian yang para
siswanya diminta untuk menampilkan
tugas pada situasi yang
sesungguhnya yang
mendemonstrasikan penerapan
keterampilan dan pengetahuan esensial yang
bermakna.
Pendapat serupa dikemukakan
oleh RichardJ.
Stiggins (1987) di dalam
Nuryani (2006) ,menekankan keterampilandan kompetensi spesifik, untuk
menerapkan keterampilan dan pengetahuan yang sudah dikuasai
Secara konseptual asesmen autentik lebih bermakna secara
signifikan dibandingkan dengan tes tulis pilihan ganda terstandar sekalipun.
Ketika menerapkan asesmen autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar
peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi
pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah (
Sudarwan,2013)
Seperti apakah bentuk penilaian autentik? Biasanya
suatu penilaian autentik melibatkan suatutugas (task) bagi
para siswa untuk menampilkan, dan sebuah kriteria penilaian
atau rubric (rubrics) yang akan digunakan untuk
menilai penampilan berdasarkan tugas tersebut.
Asesmen autentik menjadi salah satu tuntutan Kurikulum 2013.Asesmen autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena, asesmen semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.Asesmen autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik. Karenanya, asesmen autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Kata lain dari asesmen autentik adalah penilaian kinerja,
portofolio, dan penilaian proyek.
Asesmen autentik adakalanya disebut
penilaian responsif, suatu metode yang sangat populer untuk menilai
proses dan hasil belajar peserta didik yang miliki ciri-ciri khusus, mulai dari
mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki bakat dan minat khusus,
hingga yang jenius. Asesmen autentik dapat juga diterapkan dalam bidang ilmu
tertentu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi
utamanya pada proses atauhasil pembelajaran.
Asesmen autentik sering dikontradiksikan dengan penilaian
yang menggunkan standar tes berbasis norma, pilihan ganda, benar–salah, menjodohkan, atau membuat
jawaban singkat. Tentu saja, pola penilaian seperti ini tidak diartikan dalam
proses pembelajaran, karena memang lazim digunakan dan memperoleh legitimasi
secara akademik. Asesmen autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, Sekolompok
guru, atau guru bekerja sama dengan
peserta didik. Dalam asesmen autentik, seringkali pelibatan siswa sangat
penting. Asumsinya, peserta didik dapat melakukan aktivitas belajar lebih baik
ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai.
Berdasarkan uraian tersebut di dalam RPP
khususnya pada penilaian, bentuk penilaiannya diarahkan kepada penilaian
autentik. Sedangkan untuk soal pilihan
ganda dan uraian, guru diharapkan
merancang soal dengan memperhatikan konsep Higher
Order Thinking (HOT), untuk penilaian sikap dibuat skala penilaian sikap,
penilaian kinerja dapat dilaksanakan langsung pada saat pembelajaran misalnya saa siswa melakukan praktikum atau
praktek lapangan. Guru diharapkan merancang rubric penilaiannya. Untuk penilaian tugas-tugas yang akan
dijadikan portofolio siswa, guru harus
membuat rubrik penilaannya.
RPP yang baik dapat dan dibuat oleh guru sendiri
akan membantu guru dalam penyajian pembelajarannya. Kerangka atau lay out RPP boleh berbeda-beda tetapi semua komponen ada
dan sistematis. Selain itu perlu diperhatikan estetika, efisiensi, kepraktisan
dan kebermaknaan isi RPP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pengunjung yang baik selalu meninggalkan saran dan kritik yang sifatnya membangun. Silahkan posting komentar anda pada kolom yang telah disediakan! Terima Kasih.